
Dharmasraya (24/09) – Polisi resor (Polres) Dharmasraya Polda Sumatera Barat menggelar press conference pengungkapan kasus dan penyampaian situasi kamtibmas di lobi Mako Polres Dharmasraya pada hari Rabu 23 September 2026.
Kegiatan dipimpin Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., M.H. serta dihadiri pejabat utama, jajaran Kapolsek dan awak media.
Kapolres Dharmasraya menyampaikan perkembangan situasi kamtibmas serta hasil pengungkapan kasus selama bulan Agustus hingga September 2026.
Selama bulan Agustus 2026, tercatat 69 kejadian gangguan kamtibmas. Dibanding bulan sebelumnya, kasus pada bulan Agustus turun 15 kasus atau 17,86 persen.
Polres Dharmasraya di bidang narkoba mengungkap 10 perkara dengan 14 tersangka dan barang bukti sabu seberat 74,87 gram.
Sementara itu, Satreskrim bersama jajaran Polsek mengungkap 14 kasus kriminal diantaranya pencurian kendaraan bermotor, berbagai bentuk pencurian, penggelapan dan tindak pidana lainnya.
Polres Dharmasraya juga mengungkap sejumlah kasus curanmor, termasuk satu kasus di wilayah Pulau Punjung yang berhasil diungkap kurang dari 12 jam.
Polres Dharmasraya di bidang tindak pidana korupsi menyampaikan perkembangan penyidikan dugaan korupsi pembayaran insentif petugas pemulasaraan jenazah korban Covid-19 tahun anggaran 2021–2023. Perkara ini, telah menetapkan satu tersangka, dengan kerugian negara berdasarkan hasil pemeriksaan mencapai Rp 604,600.000juta.
Kapolres Dharmasraya juga menyampaikan kondisi lalu lintas serta penanganan karhutla. Tercatat 23 titik kebakaran dengan luas lahan terdampak sekitar 120,8 hektare. Kapolres mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas, waspada terhadap karhutla, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.
Kapolres Dharmasraya turut mengapresiasi peran media sebagai mitra Polri dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Ia berharap sinergi Polres Dharmasraya, media dan seluruh elemen masyarakat terus terjalin demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (FF)




