Wednesday, June 17, 2026

Kadin Sumbar Hadiri RDPU di DPR RI, Buchari Bachter: Momentum Perkuat Peran Dunia Usaha Daerah

 

Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatera Barat turut menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Badan Legislasi DPR RI dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Rabu (17/6/2026).

Ketua Kadin Sumatera Barat, Ir. Buchari Bachter, mengatakan bahwa pembahasan RUU Kadin merupakan momentum penting untuk memperkuat posisi dan peran Kadin, baik di tingkat nasional maupun daerah, dalam mendukung pembangunan ekonomi.

Menurutnya, sejumlah substansi yang diatur dalam RUU tersebut berpotensi memperkuat fungsi Kadin sebagai mitra strategis pemerintah, khususnya dalam proses perumusan kebijakan ekonomi dan pembinaan dunia usaha.

“Bagi Kadin Sumatera Barat, pembahasan RUU ini sangat strategis karena akan menentukan bagaimana peran organisasi dunia usaha ke depan. Kami berharap Kadin semakin memiliki ruang yang kuat untuk menyuarakan aspirasi pelaku usaha daerah dan menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan ekonomi yang berdampak langsung terhadap dunia usaha,” ulas Buchari.

Berdasarkan materi pembahasan, RUU Kadin mengusulkan sejumlah perubahan mendasar, antara lain penguatan status Kadin sebagai lembaga mitra strategis pemerintah yang memiliki landasan hukum melalui undang-undang, kewajiban pelibatan Kadin dalam penyusunan kebijakan yang berdampak pada ekonomi dan dunia usaha, serta penguatan fungsi pembinaan dan pendampingan terhadap pelaku usaha.

Selain itu, RUU juga mengatur penguatan sistem keanggotaan dan integrasi data dunia usaha, sehingga Kadin diharapkan dapat menjadi pusat data dan advokasi kebijakan berbasis bukti bagi pengembangan ekonomi nasional dan daerah.

Buchari menegaskan bahwa Sumatera Barat memiliki potensi besar di sektor UMKM, perdagangan, industri kreatif, pariwisata, dan investasi. Karena itu, penguatan kelembagaan Kadin melalui revisi undang-undang diharapkan mampu meningkatkan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

Ir. Buchari Bachter, menegaskan bahwa revisi UU Kadin harus mampu memperkuat posisi Kadin di daerah sebagai mitra strategis pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota dalam mendorong pembangunan ekonomi. Menurutnya, Kadin daerah selama ini menjadi jembatan antara dunia usaha dan pemerintah dalam merumuskan berbagai program pembangunan, mulai dari peningkatan investasi, pemberdayaan UMKM, penciptaan lapangan kerja, hingga pengembangan potensi ekonomi unggulan daerah.

“Kami berharap RUU Kadin semakin memperjelas dan mempertegas peran Kadin daerah sebagai partner resmi pemerintah daerah dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan ekonomi. Dengan posisi yang semakin kuat secara regulatif, Kadin Provinsi dan Kadin Kabupaten/Kota akan memiliki kapasitas yang lebih besar untuk menghadirkan masukan berbasis kebutuhan pelaku usaha serta mempercepat terciptanya pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di daerah,” ujar Buchari.

Kehadiran Kadin Sumatera Barat dalam RDPU ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan suara pelaku usaha daerah ikut menjadi bagian dalam penyusunan regulasi nasional. Kami ingin RUU ini nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi dunia usaha dan mendorong terciptanya iklim investasi yang semakin kondusif di Sumatera Barat dan Indonesia,” tutup Ir. Buchari Bachter (YF).

" Jasa Pembuatan Website Murah, Keren & Ga Ribet "

Jenis Website

Service

More