
Oleh: Ahmad Masrur Firosad (Dosen FTK UIN Imam Bonjol Padang)
Ledakan bom rakitan di salahsatu sekolah di Kota Padang (MAN 3 Padang) harus kita baca sebagai lebih dari sekadar tindak pidana. Jika benar pelakunya adalah korban bullying jangka panjang, maka yang meledak bukan hanya bahan peledak. Yang meledak adalah akumulasi rasa sakit, kecewa, dan keputusasaan yang selama ini tidak punya ruang untuk didengar.
Kita bisa marah. Kita bisa menuntut proses hukum ditegakkan setegas-tegasnya. Itu wajib. Tapi jika setelah ini kita hanya sibuk menyalahkan satu orang dan menutup kasus, maka kita sedang menyiapkan tragedi berikutnya.
Sudah saatnya kita berhenti bertanya “siapa yang salah” dan mulai bertanya “apa yang harus kita benahi”.
Pertama, Sekolah Harus Punya Sistem Deteksi Dini, Bukan Hanya Sanksi
Selama ini penanganan bullying di sekolah masih reaktif. Menunggu ada korban, menunggu viral, baru bergerak. Padahal pencegahan harus dimulai jauh sebelum ada yang terluka.
Yang bisa dilakukan sekarang:
Pertama, wajibkan saluran pengaduan anonim di setiap sekolah dan madrasah. Bisa berupa kotak saran, nomor WhatsApp khusus, atau QR Code yang langsung tembus ke Dinas Pendidikan, Kemenag, dan UPT PPA. Korban sering diam karena takut dicap “tukang ngadu”. Anonimitas memutus rantai ketakutan itu.
Kedua, perkuat peran Guru BK. Rasio ideal 1 guru BK untuk 150 siswa hampir tidak pernah terpenuhi. Akibatnya guru BK dobel jadi guru mapel dan tidak punya waktu konseling. Negara harus hadir dengan anggaran dan rekrutmen. Guru BK bukan pelengkap, dia garda terdepan kesehatan mental siswa.
Ketiga, audit psikologi berkala. Sama seperti ada ujian tengah semester, harus ada skrining kesehatan mental tiap 6 bulan. Tujuannya bukan melabeli anak “bermasalah”, tapi mendeteksi lebih awal siapa yang tertekan, terisolasi, atau jadi target. Kepala sekolah yang abai menjalankan 3 hal ini harus ada konsekuensi administratif. Karena amanat melindungi siswa adalah bagian dari tupoksinya.
Keempat, Penegakan Aturan untuk Pelaku Bullying Harus Ada Efek Jera
Kita terlalu sering menyelesaikan kasus bullying dengan “damai kekeluargaan”. Pelaku disuruh minta maaf, push up, lalu selesai. Sementara korban pulang membawa trauma.
Yang harus diubah: Buat skor perilaku yang mengikat. Tindakan bullying berat harus masuk rapor dan memengaruhi kenaikan kelas. Dalam kasus ekstrem, ada opsi mutasi sekolah agar tidak ada pembiaran lingkungan yang sama. Libatkan orang tua secara serius. Jika anak terbukti melakukan kekerasan berulang dan orang tua terbukti abai dalam pengasuhan, wajibkan mengikuti program parenting dari P2TP2A atau Dinas Sosial. Kekerasan anak sering kali cerminan dari rumah. Dan yang paling penting: sekolah tidak boleh menutup kasus. Jika sudah masuk unsur penganiayaan, pencemaran nama baik, atau pemerasan, wajib lapor ke pihak berwajib. Menutup-nutupi demi nama baik sekolah sama saja melindungi pelaku.
Pulihkan Semua Pihak dan Kuatkan Ekosistem
Setelah kejadian, fokus kita tidak boleh hanya ke pelaku. Korban, saksi, teman sekelas, bahkan guru, semuanya mengalami trauma. Pemerintah daerah bersama Kemenag dan Dinas Kesehatan harus menurunkan Tim Trauma Healing ke sekolah minimal 1 bulan. Layanan psikolog harus gratis dan mudah diakses, bukan hanya saat ada kasus besar. Di saat yang sama, bangun program “Sekolah Sahabat”. Latih duta anti-bullying dari kalangan siswa sendiri. Riset menunjukkan anak lebih terbuka bicara ke teman sebaya. Beri mereka pelatihan, ruang, dan perlindungan agar bisa jadi jembatan antara siswa dan guru.
Terakhir, Kemenag Sumbar dan Disdik harus segera menerbitkan SOP tunggal penanganan kekerasan di sekolah. Satu format laporan, satu alur penanganan, satu batas waktu. Jangan sampai ada lagi kasus yang mengendap karena “tidak tahu harus lapor ke mana”.
Bom di salahsatu sekolah di Padang adalah alarm paling keras. Alarm bahwa kita gagal menciptakan sekolah sebagai rumah kedua yang aman. Menghukum pelaku adalah soal keadilan. Tapi memastikan tidak ada lagi anak yang merasa harus meledak agar didengar, itu soal peradaban. Mari kita pilih jalan yang lebih sulit: membenahi sistem, bukan hanya mencari kambing hitam. Karena Padang berhak punya sekolah yang aman. Dan setiap anak berhak pulang ke rumah tanpa membawa luka. Jika kita tidak bergerak sekarang, maka ledakan berikutnya hanya soal waktu. Dan kita semua akan ikut bertanggung jawab