Saturday, October 3, 2026

Nuzran Joher, Alumni IAIN Imam Bonjol Padang, Resmi Pimpin Ombudsman RI 2026-2031

 

JAKARTA — Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Nuzran Joher, S.Ag., M.Si. sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026–2031. Pengucapan sumpah/janji jabatan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga melantik Radian Syam sebagai Anggota Ombudsman RI. Pelantikan keduanya melengkapi susunan sembilan pimpinan Ombudsman RI untuk masa jabatan 2026–2031.

Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 84/P Tahun 2026 dan Nomor 96/P Tahun 2026.

Usai pelantikan, Nuzran mengatakan dirinya bersama seluruh pimpinan Ombudsman akan menjalankan amanah pengawasan pelayanan publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia juga meminta dukungan masyarakat agar Ombudsman RI dapat menjalankan tugas dengan baik, menjaga integritas, serta membangun kembali kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.

“Ini merupakan langkah baik bagi kami. Kami kini telah lengkap bersembilan, dan akan terus bekerja dengan penuh integritas dan berupaya mengembalikan kepercayaan publik dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan undang-undang,” ujar Nuzran usai pengucapan sumpah/janji jabatan.

Nuzran sebelumnya terpilih sebagai Ketua Ombudsman RI berdasarkan hasil Rapat Paripurna DPR RI pada 18 Agustus 2026.

Surat pengusulan Nuzran sebagai Ketua Ombudsman RI diterima pimpinan DPR dari Komisi II pada 30 Juli 2026. Selanjutnya, dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 18 Agustus 2026, seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap penetapan Nuzran sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031.

Nuzran menggantikan Hery Susanto. Sebelumnya, Majelis Etik Ombudsman RI pada 8 Juni 2026 menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat kepada Hery Susanto dari jabatan Ketua sekaligus Anggota Ombudsman RI periode 2026–2031.

Putusan tersebut dijatuhkan setelah Majelis Etik menyatakan Hery terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan kode perilaku Insan Ombudsman RI. Kasus tersebut juga berkaitan dengan perkara hukum yang dihadapi Hery.

Alumni IAIN Imam Bonjol Padang

Kiprah Nuzran Joher di tingkat nasional menjadi catatan tersendiri bagi keluarga besar UIN Imam Bonjol Padang. Nuzran merupakan alumni Fakultas Syariah IAIN Imam Bonjol Padang, yang kini telah bertransformasi menjadi UIN Imam Bonjol Padang.

Nuzran lahir di Kerinci pada 28 Oktober 1973. Ia menyelesaikan pendidikan sarjananya di IAIN Imam Bonjol Padang pada 1997. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan magister di Universitas Pramita Indonesia dan menyelesaikannya pada 2009.

Langgam.id sebelumnya melaporkan bahwa Nuzran merupakan alumni Fakultas Syariah IAIN Imam Bonjol angkatan 1992. Semasa menjadi mahasiswa, ia aktif dalam organisasi kemahasiswaan dan pernah dipercaya menjadi Ketua SEMA atau Presiden Mahasiswa IAIN Imam Bonjol pada 1997/1998.

Perjalanan Nuzran dari aktivis mahasiswa di kampus IAIN Imam Bonjol hingga dipercaya memimpin Ombudsman RI menjadi bagian penting dari rekam jejaknya di bidang pemerintahan, legislatif, dan ketatanegaraan.

Menariknya, Nuzran bukan satu-satunya alumni IAIN Imam Bonjol yang terpilih menjadi Anggota Ombudsman RI periode 2026–2031. Maneger Nasution juga terpilih sebagai salah satu dari sembilan Anggota Ombudsman RI untuk periode yang sama.

Berpengalaman di Legislatif dan Ketatanegaraan

Sebelum bergabung dengan Ombudsman RI, Nuzran Joher memiliki pengalaman di bidang legislatif dan ketatanegaraan.

Ia pernah menjadi Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) periode 2009–2014. Dalam perjalanan kariernya, Nuzran juga pernah terlibat dalam berbagai aktivitas dan kajian yang berkaitan dengan ketatanegaraan.

Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan panjang Nuzran sebelum akhirnya dipercaya menjadi salah satu Anggota Ombudsman RI dan kemudian dipilih sebagai Ketua Ombudsman RI.

Dengan pengalaman di bidang legislatif, ketatanegaraan, serta aktivitas organisasi sejak masa mahasiswa, Nuzran kini menghadapi tanggung jawab baru untuk memimpin lembaga yang memiliki mandat mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.

Sembilan Pimpinan Ombudsman RI Lengkap

Dengan dilantiknya Nuzran Joher sebagai Ketua dan Radian Syam sebagai Anggota, susunan Ombudsman RI periode 2026–2031 kini lengkap berjumlah sembilan orang.

Mereka adalah Nuzran Joher sebagai Ketua merangkap Anggota, Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota, Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Partono, Robert Na Endi Jaweng, Syafrida Rachmawati Rasahan, serta Radian Syam sebagai Anggota.

Ombudsman RI memiliki fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Lembaga ini menerima laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik dan menjalankan fungsi pengawasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Setelah resmi dilantik, Nuzran menegaskan komitmennya bersama jajaran Ombudsman RI untuk menjalankan amanah tersebut dengan penuh integritas.

Bagi UIN Imam Bonjol Padang, perjalanan Nuzran Joher menjadi catatan penting. Dari seorang mahasiswa dan aktivis di kampus IAIN Imam Bonjol, Nuzran kemudian meniti karier di dunia legislatif dan ketatanegaraan hingga dipercaya memimpin salah satu lembaga negara yang memiliki peran dalam mengawasi kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia.

" Jasa Pembuatan Website Murah, Keren & Ga Ribet "

Jenis Website

Service

More